Besaran UKT per Semester bagi Mahasiswa Bidikmisi Angkatan 2017 dan Afirmasi DIKTI Angkatan 2016 yang telah melampaui Batas Akhir Pemberian Bantuan Pendidikan di Lingkungan UPR Tahun 2021 ditentukan melalui SK Rektor Nomor 4973/UN24/KU/2021. Surat keputusan dapat diunduh melalui tautan berikut [Unduh] [Revisi]