Sehubungan dengan mulainya masa pembayaran UKT, maka mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan, baik mahasiswa Angkatan Tahun 2020 dan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang merujuk pada SK Rektor. Info selengkapnya silakan klik tautan berikutĀ [Info Lengkap]