• Friday 29th of March 2024 05:26:43 PM

Penyelenggaraan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

Berdasarkan surat edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN  PADA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021, maka perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021 mulai bulan Januari 2021 dapat diselenggarakan secara campuran – tatap muka dan dalam  jaringan  (hybrid  learning) dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

Pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, praktikum, studio, praktik  lapangan,  maupun  bentuk  pembelajaran  lainnya,  perguruan  tinggi  harus  memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut. Surat Edaran dapat diunduh melalui link berikut https://bit.ly/KuliahGenap2020